Menata Ulang Sistem Integritas Penyelenggara Pemilu
Kategori
Judul
Menata Ulang Sistem Integritas Penyelenggara Pemilu
Penulis
Ahmad Thohir
Harga jual (cetak)
Rp 152,500,-
Deskripsi
Buku Menata Ulang Sistem Integritas Penyelenggara Pemilu mengajak pembaca melihat integritas pemilu secara lebih utuh. Integritas tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pribadi, tetapi juga merupakan hasil dari desain kelembagaan, budaya organisasi, mekanisme pengawasan, pencegahan, koreksi, dan penegakan etik yang saling terhubung.
Melalui dialog antara tata kelola pemilu modern dan khazanah etika keislaman, buku ini menghadirkan empat nilai sebagai landasan evaluatif, yaitu tawassuth (moderasi), tawazun (keseimbangan), ta‘adul (keadilan), dan tasamuh (toleransi). Gagasan sadd al-dzari‘ah turut memberikan perspektif tentang pentingnya mengenali dan mencegah risiko sebelum berkembang menjadi pelanggaran, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan proporsionalitas.
Buku ini bukan sekadar membahas bagaimana pelanggaran ditindak, melainkan bagaimana sistem integritas dirancang agar penyimpangan dapat dicegah, risiko dikenali sejak dini, dan kelembagaan terus belajar serta memperbaiki diri.
Sebuah refleksi sekaligus tawaran pemikiran bagi penyelenggara pemilu, akademisi, pemerhati demokrasi, dan masyarakat luas untuk membangun pemilu yang tidak hanya berlandaskan aturan dan orang-orang berintegritas, tetapi juga ditopang oleh sistem yang mampu menjaga integritas itu sendiri.
Melalui dialog antara tata kelola pemilu modern dan khazanah etika keislaman, buku ini menghadirkan empat nilai sebagai landasan evaluatif, yaitu tawassuth (moderasi), tawazun (keseimbangan), ta‘adul (keadilan), dan tasamuh (toleransi). Gagasan sadd al-dzari‘ah turut memberikan perspektif tentang pentingnya mengenali dan mencegah risiko sebelum berkembang menjadi pelanggaran, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan proporsionalitas.
Buku ini bukan sekadar membahas bagaimana pelanggaran ditindak, melainkan bagaimana sistem integritas dirancang agar penyimpangan dapat dicegah, risiko dikenali sejak dini, dan kelembagaan terus belajar serta memperbaiki diri.
Sebuah refleksi sekaligus tawaran pemikiran bagi penyelenggara pemilu, akademisi, pemerhati demokrasi, dan masyarakat luas untuk membangun pemilu yang tidak hanya berlandaskan aturan dan orang-orang berintegritas, tetapi juga ditopang oleh sistem yang mampu menjaga integritas itu sendiri.
